Kebijakan Impor Beras di Indonesia
KEBIJAKAN IMPOR BERAS DI INDONESIA
( Perlukah Impor Beras dilakukan? )
Impor beras di Indonesia selalu menjadi polemik yang tak berkesudahan. Dengan kondisi Indonesia sebagai negara agraris yang seharusnya stok beras kita melimpah dan bahkan seharusnya bisa melakukan ekspor. Tetapi malah masih ada saja beras impor di negara tercinta ini. Siapa yang patut disalahkan, pemerintah kah sebagai pemangku kebijakan impor ataukah petani yang tidak bisa memenuhi kebutuhan stok beras nasional. Program swasembada pangan yang menjadi program pemerintah akan sulit direalisasikan jika kondisi kita masih melakukan kebijakan impor. Padahal jika kita melihat sejarah kita pernah berhasil melakukan swasembada beras pada masa orde baru yang disebut dengan revolusi hijau. Tetapi mengapa sekarang isu impor beras masih ada ditengah tengah masyarakat. Apakah stok beras kita tidak memenuhi kebutuhan beras nasional sehingga kita harus impor. Sebagai negara agraris, pertanian Indonesia memiliki peranan penting dalam meningkatkan devisa negara, karena sektor pertanian merupakan basis lapangan pekerjaan mayoritas masyarakat dan menjadi pemasok utama dalam penyediaan pangan di negara ini.
Beras menjadi satu-satunya produk pangan terpenting bagi masyarakat Indonesia. Produksi beras selama ini ketersediaannya tidak pernah lepas dari produksi padi atau gabah yang sangat dipengaruhi oleh cuaca yang selama ini menjadi salah satu persoalan perberasan di Indonesia. Kebijakan harga antara gabah dan beras berbeda. Kebijakan harga gabah disebut sebagai kebijakan harga dasar, dan kebijakan harga beras disebut sebagai kebijakan harga tertinggi. Kebijakan harga dan kebijakan harga pasar, jenis produk antara komoditas gabah dan beras, serta permintaan dan konsumen menjadikan pasar kedua komoditas penting ini berbeda. Ketersediaan antara gabah dan beras yang seharusnya sinergis menjadi tidak sinergis dikarenakan perbedaan pasar antara keduanya. Hal ini menjadi problem tersendiri, karena ketersediaan gabah dan kelangkaan beras di pasar tidak pernah bisa dijelaskan oleh ketersediaan gabah atau produksi gabah. Kondisi stok yang semrawut dan ketidakjelas data stok yang jelas juga dapat dijadikan dasar kebijakan impor beras.
Bulog sebagai wakil pemerintah yang bertugas menjamin ketersediaan stok pangan, termasuk beras, juga sering menjadi salah satu masalah dalam persoalan beras. Kebijakan harga tertinggi gabah yang diberlakukan secara nasional tidak pernah sesuai dengan harga gabah di kalangan petani, sehingga Buog sering kecolongan oleh para tengkulak yang berani membeli dengan harga lebih mahal dari Bulog. Hal ini menjadi salah satu sebab kelangkaan beras di pasar dan tidak jarang ini menjadi alasan pemerintah untuk melakukan impor beras. Kondisi ini juga sering berimbas terhdapa anjloknya harga beras lokal di pasar yang berakibat pada ruginya para pedagang beras dan petani sebagai pihak yang memproduksi beras. Persoalan lain yang menjadi masalah di kalangan petani dan pemerintah, seperti persoalan subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran menyebabkan biaya produksi petani menjadi lebih mahal sehingga para petani mematok harga tinggi, dan sebagai akibatnya seperti yang sudah dijelaskan diatas para petani lebih memilih menjual padinya ke para tengkulak dari pada Bulog yang tidak berani membayar gabah petani sesuai dengan biaya produksi.
Apalagi sekarang mendekati tahun politik tentu saja isu-isu seperti impor beras semakin digoreng-goreng untuk menjadi bahan debat kusir saling menjatuhkan. Sungguh hal yang tidak berfaedah dan sangat tidak berguna. Berapa banyak ahli ekonomi kita, berapa banyak mahasiswa ekonomi kita. Ajak mereka berfikir untuk menemukan solusi berkaitan dengan kebijakan impor di negara kita. Berapa banyak ahli pertanian kita, berapa banyak mahasiswa pertanian kita. Ajak mereka berembuk membahas kondisi pertanian kita agar tidak terjadi kebijakan impor lagi. Justru menjadi swasembada pangan. Sangat sulit untuk mengajak semua pihak dalam membangun bangsa ini menuju lebih baik. Yang ada hanya masalah saling serang lawan politik. Sungguh ironi hidup di negara yang notabene disebut negara agraris dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani, tetapi untuk emmenuhi stok kebutuhan pangan dasar seperti beras kita masih melakukan impor. Jika berdalih data yang semrawut, mengapa data semrawut, kenapa tidak segera dibenahi, malah mengambil jalan melakukan impor. Jika alasan untuk menjaga ketsbilan harga beras dan untuk mengendalikan inflasi, memng selama ini harga beras susah dikendalikan. Ada kebijakan herga eceran terendah dan harga eceran tertinggi, pemerintah seharusnya bisa melakukan kebijakan tersebut. Melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar terbuka, bukan malah melakukan impor beras. Apakah bangsa kita tidak malu mendapat julukan negara agraris tapi masih impor beras.
Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan impor. Impor diibaratkan sebagai obat penenang, hanya bermanfaat sementara tapi memiliki dampak yang luar biasa. Defisit neraca perdagangan, rupih anjlok. Dan lain sebagainya. Seharusnya pemerintah justru membuka keran ekspor beras bukan malah melakukan impor beras.
Persoalan impor beras di Indonesia terus menerus menjadi sebuah dilema dan persoalan tersendiri dalam pola hubungan antara pemerintah dengan petani. Mulai dari permasalahan pada petani yang memiliki biaya produksi tinggi yang tidak sesuai dengan harga beli yang dipatok oleh pemerintah melalui Bulog. Permasalahan lain yang tidak kalah penting adalah persoalan cuaca yang mengganggu produksi gabah dari petani, sehingga sangat berpengaruh pada stok beras nasional, sementara permintaan beras di Indonesia tergolong tinggi, sedangkan stok terbatas. Beberapa persoalan tersebut menjadikan sebuah dilema pada kebijakan impor beras dibalik persoalan petani yang dirgikan dari kebijakan impor beras.
Belum lagi masalah subsidi pupuk yang belum tepat sasaran. Pemerintah telah memberikan berbagai macam subsidi kepada petani, dan salah satu bentuk subsidi yang menonjol adalah subsidi pupuk. Model subsidi pupuk yang diterapkan saat ini adalah subsidi tidak langsung, yaitu subsidi yang diberikan kepada produsen pupuk. Walaupun diberikan secara tidak langsung, petani memperoleh manfaat dari subsidi tersebut, berupa harga pupuk yang lebih murah. Jika dibandingkan dengan model-model sebelumnya, model sunsidi pupuk saat ini sudah lebih baik tetapi masih ada beberapa kelemahan. Pertama, manfaat subsidi tidak langsung dirasakan oleh petani sebagai kelompok sasaran, karena masih tidak tepat sasaran. Kedua, terjadi disparitas harga antara pu[uk bersubsidi dengan pupuk non-subsidi sehingga terjadi aliran pupuk dari sektor yang mendapatkan subsidi ke sektor yang tidak disubsidi yang kemudian menimbulkan masalah langka-pasok di sektor yang mendapatkan subsidi. Masalah langka pasok pupuk tersebut akan selalu ada selama ada disparitas harga. Sehubungan itu, pemerintah merencanakan untuk merubah model subsidi tidak langsung menjadi model subsidi langsung.
Persoalan impor beras selama ini terjadi karena beberapa hal, pertama karena tidak ada konsolidasi antara Bulog dengan kementerian perdagangan sebagai pelaksana impor beras. Kedua, dalam beberapa kasus di daerah-daerah tertentu produksi padi dan beras sudah mencukupi kebutuhan, bahkan melebihi kebutuhan masyarakat. Ketiga, kendala teknis seperti harga yang ditetpkan oleh Bulog sangat rendah dan persoalan subsidi yang tidak merata pada tingkat petani, sehingga menyebabkan tingginya biaya produksi pada petani dan juga kesemrawutan data produksi beras dalam negeri dan stok beras nasional yang tidak jelas.
Upaya yang dilakukan untuk menutup kran impor beras adalah Yakni dengan meningkatkan produktivitas dan produksi padi secara nasional. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan melakukan promosi pengembangan sistem dan usaha agribisnis berbasis usaha tani padi. Berbagai program promosi dapat dilakukan secara berkelanjutan menyangkut pengembangan infrastruktur mendukung usaha tani padi, dan meningkatkan akses petani terhadap sarana produksi dan sumber permodalan. Selain itu meningkatkan mutu intensifikasi usaha tani padi dengan menggunakan teknologi maju. Serta meningkatkan akses petani terhadap sarana pengolahan pasca-panen dan pemasaran. Untuk itu adanya kebijakan yang implementasinya khususnya mengenai pembelian gabah oleh pemerintah apakah melalui Bulog atau perusahaan umum daerah dengan harga yang sangat layak bagi petani. Upaya itu untuk menggairahkan petani berusaha secara intensif dan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani. Pada sisi lain pemerintah wajib menjaga harga beras sehingga tidak merugikan konsumen termasuk petani itu sendiri.
Dari beberapa usaha yang di nyatakan di atas memeberikan kemungkinan besar jika usaha-usaha tersebut dilakukan seoptimal mungkin maka akan bisa mengurangi angka impor pangan Negara Indonesia karena jika dilihat dari asumsi yang menjadikan impor beras sebagai ujung tombak bagi terwujudnya ketahanan pangan dan ketersediaan pangan merupakan logika yang salah dalam pemenuhan kebutuhan, maksud untuk mengamankan keersediaan pangan kebijakan impor beras, justru merupakan pengabaian terhadap produksi beras dalam negeri dan nantinya akan berimplikasi pada kesejahteraan petan i. Hal ini juga mempelihatkan bahwa pemerintah lebih menyukai cara instan untuk memenuhi persediaan nasional dengan kebijakan impor beras yang ternyata tanpa banyak memperlihatkan kesejahteraan rakyat dan potensi pertanian. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan impor beras merupakan indikasi pengabaian kemandirian pangan dan tingkat kesejahteraan.
Komentar
Posting Komentar